“Kriteria MBR yang dapat memanfaatkan program ini antara lain, calon pembeli belum memiliki rumah, penghasilan maksimal Rp4 juta untuk pembeli rumah tapak, dan Rp7 juta untuk rumah susun,” katanya.
Andi menyebutkan, sampai dengan Juni 2016, REI mencatat realisasi penjualan rumah FLPP mencapai 4.000 unit di seluruh Jateng. (Baca juga: Atasi Backlog Rumah, Indonesia Perlu Belajar dari Inggris)
“Wilayah Solo Raya dan Purwokerto merupakan daerah yang sangat pesat penyerapan rumah FLPP,” katanya.
Untuk angka kebutuhan rumah (backlog) sendiri, menurutnya masih cukup tinggi dan terus meningkat setiap tahunnya. Data 2014 menyebutkan bahwa backlog di Jateng mencapai 1,4 juta atau 10 persen dari total nasional di angka 14 juta unit.
(Rizkie Fauzian)