JAKARTA - Menteri Keungan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, penerimaan negara dari sektor perpajakan diprediksi kurang Rp219 triliun dari target yang ditetapkan pada APBNP 2016.
Sri Mulyani menyebutkan, penurunan penerimaan negara dari sektor perpajakan tersebut lebih dikarenakan jatuhnya harga komoditas seperti migas, batubara, sawit dan komoditas pertambangan lainnya.
"Ini dikarenakan basis penghitungan target penerimaan pajak di 2016 yang disetujui DPR di APBNP itu basisnya masih menggunakan angka ekonomi yang cukup tinggi yaitu target penerimaan dua tahun sebelumnya dari 2014-2015," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/8/3016).
Sri Mulyani mengatakan, pada 2014 realisasi penerimaan negara dari sektor pajak itu kira-kira Rp100 triliun di bawah target yang telah ditetapkan. Bahkan, pada 2015 realisasi penerimaan pajak Indonesia berdasarkan LKPP sebesar Rp248,9 triliun lebih kecil dari yang direncanakan.
"Oleh karena itu, tahun ini di 2016 berdasarkan kemungkinan penerimaan negara dari sisi pajak yang diperkirakan akan kurang sekitar Rp219 triliun," tambahnya.