Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPDPP Telah Salurkan Rp23,282 Triliun Bantuan Rumah

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Rabu, 03 Agustus 2016 |14:29 WIB
PPDPP Telah Salurkan Rp23,282 Triliun Bantuan Rumah
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Sejak didirikan pertama kali pada tahun 2010, Pusat Pengelolaan dan Pembiayaan Perumahan (PPDPP) tercatat telah menyalurkan dana bantuan program pembiayaan perumahan sebesar Rp23,282 triliun hingga Juni 2016.

Direktur PPDPP Budi Hartono mengungkapkan, pengelolaan dana bantuan yang disalurkan tersebut berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). (Baca juga: Program Subsidi Bunga Diharapkan Dorong Pembelian Rumah MBR)

Budi mengatakan, jumlah dana yang telah disalurkan tersebut memiliki berjumlah 444.605 unit rumah. Selain itu, jumlah bank yang bekerjasama untuk menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat berpenghasilan rendah terus bertambah.

"Yang menggembirakan adalah jumlah bank yang menandatangani perjanjian kerjasama operasi (PKO) bertambah, sampai Juni saja sudah ada 24 bank untuk menyalurkan KPR FLPP," ungkapnya, di Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Hingga saat ini, kalangan masyarakat yang berprofesi sebagai pegawai swasta mendominasi penyerapan bantuan tersebut sebanyak 74,87 persen, kemudian pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 12,27 persen. (Baca juga: Atasi Backlog Rumah, Indonesia Perlu Belajar dari Inggris)

Untuk sekadar diketahui, Badan Layanan Umum ini didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 290/KMK.05/2010 tanggal 15 Juli 2010.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement