Lain halnya cerita di Kolombia. Tax amnesty ditolak mentah-mentah oleh segenap pihak di negara ini. Namun, ketika berganti nama dengan program yang sama, tax amnesty akhirnya bisa disahkan.
"Kolombia tidak ada namanya pengampunan pajak. Tapi ketika diajukan dengan nama yang berganti, yaitu normalization tax, mahkamah konstitusi mereka mengizinkan," imbuhnya.
Di Belanda, tax amnesty memang bukan menjadi pilihan utama. Tapi, pemerintah Belanda memiliki cara spesial untuk meningkatkan target penerimaan mereka. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan akurasi data. Bahkan, keakuratan data neraka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia.
"Di Belanda lebih ketat lagi. Bahkan saya pernah melihat bahwa dalam data mereka bisa tahu siapa pasangannya. Dan apa yang belum mereka bayar," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan Puspita Wulandari pada kesempatan yang sama.
"Bahkan juga pegawai pajak mereka juga datang langsung ke rumah wajib pajak, menyerahkan kue, lalu dengan mudah menerima tunggakan pajak dan segera mengaudit ke dalam sistem," tutupnya.
(Raisa Adila)