Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penurunan Harga Gas Industri Terus Dikaji

Koran SINDO , Jurnalis-Jum'at, 02 September 2016 |11:05 WIB
Penurunan Harga Gas Industri Terus Dikaji
(Foto: Koran SINDO)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah masih terus mengkaji rencana penurunan harga gas untuk industri. Penurunan harga gas menjadi prioritas pemerintah karena diyakini akan memberikan dampak luas bagi pertumbuhan industri nasional.

”Saat ini kita sedang evaluasi harganya dan kita lihat dampak dari penurunan harga itu seperti apa dari sisi lapangan kerja, pajak, dan efek lain yang ditimbulkan,” ujar Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Panjaitan, di sela rapat dengan DPR Komisi VII, di Jakarta.

Menurutnya, pemerintah terus berupaya agar harga gas industri bisa diturunkan melalui penyesuaian harga gas di hulu. Berdasarkan skenario penurunan harga gas di hulu, kata Luhut, akan diturunkan pada kisaran harga USD4-6 per juta british thermal unit (MMBTU) sehingga nantinya akan terlihat dampak penerimaan pajak yang ditimbulkan dari penurunan harga gas tersebut.

”Kalau misalkan penerimaan pajak berkurang USD100 juta tetapi dampak yang ditimbulkan berlipat, kami pilih diturunkan,” katanya.

Selain melakukan evaluasi struktur harga gas di hulu, kata Luhut, pemerintah juga akan memeriksa struktur biaya yang ditimbulkan dari transportasi distribusi gas kehilir yang belum efisien. ”Ini semua akan dievaluasi dan diperbaiki. Tidak bisa jika tidak diperbaiki dari sisi hulu sampai hilirnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement