JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah melakukan pelonggaran kebijakan makro prudensial terkait relaksasi ketentuan rasio Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV). Pada kebijakan ini, nantinya uang muka rumah untuk pembelian pertama akan diturunkan menjadi 15 persen dari semula 20 persen.
Kebijakan ini pun ditanggapi secara positif oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Direktur Konsumer Banking BNI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, kebijakan ini akan mampu meningkatkan pertumbuhan kredit properti sepanjang tahun 2016 hingga 2017 mendatang. (Baca juga: DP Kredit Rumah Pertama Turun Jadi 15%)
"Memang kita berharap bahwa ini bisa menghasilkan market yang cukup besar bagi kita. Tapi nanti kita lihat dalam jangka panjang," jelasnya, Jakarta, Selasa (7/9/2016).
Hanya saja, lanjutnya, hingga saat ini belum dapat diketahui seberapa besar dampak dari kebijakan tersebut. Sebab, kebijakan ini baru berlaku sejak Agustus lalu.
"Belum, kan baru, tapi dalam jangka panjang programnya memang kita targetkan ada peningkatan. Kita harap dengan kelonggaran LTV ini akan ada peningkatan kredit juga," imbuhnya. (Baca juga: Bank Artha Graha Sambut Baik Pelonggaran LTV)
Saat ini, BNI juga telah menggandeng Real Estate Indonesia (REI). untuk melakukan kerja sama dalam pengembangan properti. Menurut Anggoro, REI pun juga cukup optimis dengan target pertumbuhan permintaan perumahan akibat adanya relaksasi aturan LTV ini.
"Kita juga sudah bicara juga dan mereka optimis," tutupnya.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.