Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Inklusi Keuangan Harus Dimulai dari Sertifikasi Tanah

Dedy Afrianto , Jurnalis-Jum'at, 09 September 2016 |18:42 WIB
Inklusi Keuangan Harus Dimulai dari Sertifikasi Tanah
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

Untuk merealisasikan target ini, Menko Darmin menekankan perlunya pembentukan kelompok kerja (working group), action plan serta time frame yang jelas.

“Desain program ini harus segera dirampungkan kemudian dilaksanakan secara jelas, efektif dan efisien,” tegasnya.

Masalah penting dalam inklusi keuangan salah satunya adalah kepemilikan sertifikat tanah. Menurut Darmin, sertifikasi tanah secara nasional baru mencapai sekitar 50 persen. (Baca juga: Jadi Menteri ATR, Sofyan Djalil: Kita Permudah Sertifikasi Tanah)

“Keuangan inklusif memang harus dimulai dari program sertifikasi tanah. Ini memang pekerjaan luar biasa besar. Karena dengan adanya sertifikat tanah, perbankan akan lebih leluasa dan mudah memberikan kredit kepada rakyat. Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) nantinya juga harus lebih menyasar ke kalangan produsen kecil. Sedangkan untuk kalangan pedagang kita batasi, kecuali fintech dan e-commerce,” tambah Darmin.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement