JAKARTA - Beberapa waktu lalu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan bahwa pemerintah akan membuat asuransi bagi penganggur (unemployment insurance).
Namun saat dikonfirmasi kembali, Bambang secara tegas mengatakan bahwa hal itu masih berupa wacana. Sehingga belum bisa dipastikan kebijakan tersebut akan terealisasikan atau tidak.
"Ini baru wacana, masih wacana," tegasnya singkat di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Bambang juga belum dapat memastikan dana apa yang akan digunakan untuk memberikan asuransi bagi para pengangguran tersebut. Kendati begitu, jika wacana tersebut teralisasikan maka asuransi bagi penganggur merupakan bentuk bantalan sosial bagi masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan selama tiga bulan.
Hal itu demi menjaga kesejahteraan masyarakat selama menganggur. "Itu skemanya untuk bantalan waktu tertentu dengan jumlah tertentu. Supaya orang bisa cari kerja tiga bulan tidak berat ekonominya," tukasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)