Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

13.000 PNS Dilarang Pakai Gas 3 Kg

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 09 November 2016 |11:45 WIB
13.000 PNS Dilarang Pakai Gas 3 Kg
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

"Ini baru satu titik saja sudah terdata kebutuhan gas setiap hari 600 tabung gas ukuran 3 kilogram. Padahal di Karawang ini lebih dari 1.000 titik tempat berdagang kaki lima," katanya.

Terkait upaya sosialisasi penggunaan tabung gas pink seberat 5,5 kg ke masyarakat, sebagai percontohan akan didirikan pangkalan gas pink ini di dua kecamatan yaitu Kecamatan Kota Baru dan Tirta Mulya yang terdiri dari 20 desa.

Di setiap desa nantinya Bumdes setempat akan menjadi pengelola pangkalan gas pink. Untuk masalah permodalan Pemkab bekerja sama dengan bank Mandiri untuk memberikan pinjaman ke setiap bumdes sebesar Rp50 juta tanpa agunan.

"Jadi selain untuk mengatasi masalah kelangkaan gas kita juga memberdayakan Bumdes untuk pemberdayaan ekonomi desa. Kalau proyek percontohan ini berjalan dengan baik baru kita akan laksanakan hingga ke seluruh desa yang ada di Karawang," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement