Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

13.000 PNS Dilarang Pakai Gas 3 Kg

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 09 November 2016 |11:45 WIB
13.000 PNS Dilarang Pakai Gas 3 Kg
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Akibatnya kuota 1,8 juta gas melon per bulan untuk warga tidak mampu di Karawang tidak akan tercukupi. "Padahal setiap hari kita melakukan penambahan, tapi masih juga kurang dan masyarakat terus mengeluh gas langka," katanya.

Menurut Heri, PNS di Karawang tercatat ada sebanyak 13.000 lebih dan seharusnya tidak boleh menggunakan gas melon untuk memasak.

Namun diketahui jika kebanyakan PNS di Karawang masih menggunakan gas melon. Jika PNS patuh dan melaksanakan himbauan bupati melalui surat edaran bupati ini akan cukup membantu upaya pemerintah mengatasi kelangkaan gas. Apalagi jika PNS juga membantu pemerintah untuk menyosialisasikan gas melon hanya diperuntukan untuk warga tidak mampu.

"PNS itu kan juga orang pemerintahan juga jadi bisa membantu pemerintah," katanya.

Dia mengatakan, sektor UMKM juga memberikan kontribusi terjadinya kelangkaan gas di Karawang. Dia mencontohkan ketika pihaknya melakukan penelusurannya di kawasan pedagang kaki lima di seputar Galuh. Sepanjang jalan di kawasan kaki lima Galuh ini terdapat 300 pedagang yang setiap harinya menggunakan 2 tabung gas melon.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement