Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

13.000 PNS Dilarang Pakai Gas 3 Kg

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 09 November 2016 |11:45 WIB
13.000 PNS Dilarang Pakai Gas 3 Kg
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

KARAWANG - Guna mengatasi masalah kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg) atau gas melon, Pemkab Karawang mengeluarkan edaran yang mengimbau agar PNS tidak memakai gas yang mendapat subsidi pemerintah ini.

Adanya surat edaran dari Bupati Karawang ini maka nantinya sebanyak 13.000 PNS diharapkan tidak lagi membeli gas 3 kg dan harus beralih menggunakan gas non subsidi. Selain itu Pemkab Karawang juga mulai menyosialisasikan penggunaan gas pink 5,5 kg kepada masyarakat.

"Kita harapkan dengan adanya edaran bupati dan sosialisasi penggunaan gas 5,5 kg ini masalah kelangkaan gas bisa teratasi. Hal ini saya rasa menjadi solusi yang tepat gar tidak ada lagi kelangkaan gas karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Kepala Bagian Ekonomi Setda Karawang Heri Heryadi.

Menurut Heri masalah kelangkaan gas membutuhkan solusi yang tepat dan komprehensif agar tidak terulang kembali.

Dari hasil penelusuran bagian ekonomi Setda Karawang penyebab kelangkaan gas akibat peruntukannya tidak tepat sasaran. Gas 3 kg merupakan subsidi pemerintah yang diperuntukan untuk warga tidak mampu. Namun yang terjadi di lapangan gas melon ini banyak digunakan warga yang tergolong mampu dan juga digunakan oleh UMKM (usaha mikro kecil menengah).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement