"Peningkatan itu untuk mengurangi impor dan menaikkan utilisasi dalam negeri. Juga didorong untuk membuka pasar-pasar non tradisional seperti negara-negara Afrika. Ini akan dikaji," jelasnya.
Diharapkan, kebijakan yang akan dihasilkan dapat meningkatkan kapasitas produk tekstil Indoensia. Dengan begitu, ekspor tekstil Indonesia dapat bersaing dengan negara lain yang telah terlebih dahulu memiliki keunggulan pada bea masuk sebesar 0%.
"Salah satunya perjanjian internasional, pasar tradisional ke eropa atau amerika, yang lain ada bilateral agreement. Negara pesaing kita bea masuk 0%. Kita kena 10%-17,5%. Ini yang ke depan akan dinegosiasikan," tutupnya. (dng)
(Rani Hardjanti)