Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Murka, Putuskan Hubungan dengan JP Morgan

Dedy Afrianto , Jurnalis-Senin, 02 Januari 2017 |12:39 WIB
Sri Mulyani Murka, Putuskan Hubungan dengan JP Morgan
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A
A
A

2. Berdasarkan hal tersebut di atas, dan sesuai hasil rapat yang dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2016 sesuai undangan Direktur PKN No. S-330/PB.3/2016 tanggal 29 November 2016, dihasilkan kesepakatan untuk mengakhiri kontrak kerja sama antara Ditjen Perbendaharaan dengan JP Morgan Chase Ban, N.A. dalam hal kemitraan sebagai Bank Persepsi.

3. Pemutusan kontrak kerja sama dimaksud berlaku efektif per 1 Januari 2017

4. Dengan pemutusan kontrak kerja sama sebagai Bank Persepsi sebagaimana angka 3 tersebut di atas, diminta agar saudara memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

a. Tidak menerima setoran penerimaan negara dari siapapun di seluruh cabang JP Morgan Chase Bank N.A, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2017.

b. Menyelesaikan segala perhitungan atas hak dan kewajiban terkait pengakhiran penyelenggaraan layanan JP Morgan Chase Bank N.A sebagai Bank Persepsi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement