JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menegaskan isu terkait arus tenaga kerja asing (TKA) asal China yang masuk ke Indonesia tidak perlu dikhawatirkan oleh masyarakat.
"Memang tidak perlu panik dan khawatir berlebihan, percayalah pada pemerintah yang memiliki skema pengendalian yang baik," kata Hanif dalam acara diskusi "SARA, Radikalisme, dan Prospek Ekonomi Indonesia 2017" di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Skema pengendalian tersebut salah satunya melalui persyaratan menyangkut ketenagakerjaan asing yang diterapkan secara lengkap, misalnya terkait jabatan yang diduduki, pendidikan, dan kompetensi.
"TKA, baik yang legal maupun ilegal, dari segi angka terkontrol, dan tentu saja seluruh investasi maupun pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah diperuntukkan bagi rakyat," ucap Hanif.
Menurut Hanif, jumlah tenaga kerja asing legal pada 2011 mencapai 77 ribu orang dan pada November 2016 tercatat sekitar 74 ribu orang.