Usulan mereklamasi, mengingat Pulau Tikus merupakan satu-satunya pulau terdepan Kota Bengkulu, dan kondisinya saat ini terancam tenggelam akibat sebagian besar daratannya habis karena abrasi.
Awalnya Pulau Tikus memiliki luas dua hektare, pada 2014 tercatat kehilangan daratannya seluas 1,3 hektare, dan pada 2016 hanya tinggal 0,6 hektare.
Sementara pulau tersebut merupakan penghalang gelombang laut ganas seperti tsunami menghantam Kota Kota Bengkulu.
"Kalau tidak direklamasi, maka kami perkirakan lima atau 10 tahun lagi pulau ini hilang, dan tinggal sejarahnya saja," ujarnya.
Satu-satunya upaya penyelamatan yakni dengan mengembalikan lagi sebagian besar luas daratan pulau yang telah hilang.
(Raisa Adila)