Selain melapor, anda dapat langsung mengambil foto bagian mobil yang rusak untuk dijadikan bukti kerusakan yang nantinya akan dibutuhkan oleh pihak penanggung. Selain laporan pada pihak asuransi, sebisa mungkin lakukan pelaporan pada pihak yang berwajib (kepolisian) terutama jika mobil tersebut rusak akibat kecelakaan. Adanya kerjasama dari pihak kepolisian dapat memastikan kebenaran dari kasus tersebut.
2. Penyiapan dokumen
Pihak penanggung akan meminta anda untuk menyertakan dokumen penting yang bertujuan sebagai pelengkap untuk melanjutkan proses klaim. Banyak orang yang terlalu lama menyediakan dokumen-dokumen tersebut sehingga klaim yang dicairkan menjadi lama. Sebaiknya, sediakan dokumen tersebut sebelum mengajukan klaim, dan jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan, klaim akan lebih cepat diproses, berikut adalah dokumen klaim yang harus disiapkan:
• Formulir klaim asuransi (pastikan bahwa seluruh formulir diisi dengan lengkap dan benar)
• Salinan polis asuransi (untuk memastikan bahwa polis masih berlaku dan dapat digunakan)