Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Progresif Tanah Nganggur Buat Spekulan Kena Tarif Lebih Tinggi

Antara , Jurnalis-Selasa, 07 Februari 2017 |20:27 WIB
Pajak Progresif Tanah <i>Nganggur</i> Buat Spekulan Kena Tarif Lebih Tinggi
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

Sofyan mengharapkan setiap kepemilikan tanah di Indonesia bisa memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan dan mendorong peningkatan investasi yang bermanfaat bagi penyediaan lapangan kerja dan kegiatan perekonomian.

Untuk itu, ide pengenaan tarif pajak progresif ini sedang dirumuskan oleh pemerintah, agar pemanfaatan lahan tidak menciptakan distorsi dan tanah tersebut bisa memberikan nilai lebih dan tingkat produktivitas yang tinggi.

Sebelumnya, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan sedang mengkaji penerapan pajak progresif bagi tanah yang tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya untuk mendorong pemanfaatan lahan agar lebih efisien dan produktif.

Pengenaan tarif pajak kepada tanah yang "menganggur" bisa saja diterapkan, karena banyak sekali masyarakat yang berinvestasi di lahan, namun pemanfaatannya masih minimal.

(Raisa Adila)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement