Jahja mengungkap meski mengalami peningkatan, namun rasio tersebut masih di bawah rata-rata industri perbankan yang berada pada level 2,9%.
"Dengan demikian, rasio cadangan terhadap kredit bermasalah tercatat sebesar 229,4%," ungkapnya.
Selain itu ia menuturkan NPL naik terbanyak di 2016 dari sektor komersial yang naik 1,1% menjadi 2,1%, karena disebabkan oleh NPL yang ada di jasa angkutan laut domestik, dan di sektor batu bara.
"Selain itu, NPL Korporasi naik dari 0,3% ke 0,8%, dan NPL Konsumer naik dari 0,7% ke 0,8%," tukasnya.
(kmj)
(Rani Hardjanti)