Untuk itu, sangat wajar kalau dikenakan pajak yang lebih tinggi kepada mereka,” ujarnya. Adapun Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Megapolitan Development Tbk Desi Yuliana menilai rencana pengenaan pajak bagi produkproduk properti ataupun tanah akan memberatkan dan berpengaruh terhadap pasar properti di Tanah Air. “Sebenarnya kami (pengembang) ingin jadi partner strategis pemerintah.
Setelah kebijakan Loan to Value (LTV) diperlonggar, ini bagus untuk menarik investor, tapi kemudian ada kebijakan baru lagi yang memberatkan,” ujar Desi di Jakarta kemarin. Dia mengungkapkan kebijakan tersebut harus jelas dulu tujuannya, jangan terkesan pemerintah “kalap” ingin mendapatkan pajak. “Harapan kami harusnya (pajak) berasal dari hal-hal yang produktif,” katanya.
Desi mengingatkan jangan sampai kebijakan per pajakan yang akan diterapkan tersebut menjadi bumerang. Apalagi, pemerintahan Joko Widodo menginginkan investor masuk ke dalam negeri. Direktur PT Synthesis Development Julius J Warouw menegaskan bahwa dari sisi pembeli sebenarnya masalah perpajakan tersebut tidak ada masalah.
“Kalau pembeli kan sudah dikenai pajak,” ujarnya. Namun, dari sisi pengembang harus dibicarakan terlebih dahulu sebelum kebijakan tersebut diterbitkan. “Memang pemerintah memiliki keinginan tidak ada lahan tidur dan semuanya (lahan) terbangun. Tapi siapa yang akan menempati, siapa pasarnya,” tegasnya. (tro)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.