JAKARTA - Kawasan Asia Tenggara, dalam beberapa dekade belakangan, telah merasakan nilai positif dari globalisasi melalui perdagangan internasional.
Dengan berhubungan dalam pasar global, ASEAN kemudian menjadi salah satu pemain penting di dalamnya. Namun, kebijakan perlindungan dagang yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat dapat mengganggu kawasan ini.
“Karena negara-negara ASEAN menikmati manfaat dari globalisasi dan perdagangan ini. ASEAN maupun negara-negara Asia, punya tanggung jawab untuk memberikan bukti, bahwa semua negara yang melakukan hubungan perdagangan itu untuk bagi dua belah pihak,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seperti dikutip dalam situs resmi Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (8/4/2017).
Dalam hal perdagangan, kawasan ASEAN berada di posisi empat besar setelah AS, Uni Eropa dan China. Ini menunjukkan bahwa posisi ASEAN juga patut diperhitungkan dalam ekonomi dunia.
“ASEAN sebagai sebuah kelompok punya kewajiban moral untuk dapat menolak itu (perlindungan dagang). Karena perdagangan itu seharusnya saling memberi manfaat,” ungkap Menkeu.
(Dani Jumadil Akhir)