Apabila program ini nantinya berjalan, terdapat beberapa kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya adalah pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).
"Pertama kita sekarang akan cabut HGB, HGU yang tidak dipakai, mulai dari situ yang enggak dimanfaatkan. Ada misalnya orang sudah punya HGU terus dia enggak apa-apain, kita akan cabut," ungkapnya.
Diharapkan, kebijakan ini nantinya akan memberikan dampak positif kepada masyarakat. Dengan adanya kebijakan ini, maka tak lagi ada kesempatan bagi spekulan untuk melakukan spekulasi bagi kepemilikan lahan.
"Kita ingin menggunakan benar-benar tanah itu harus berfungsi sosial," tutupnya. (tro)
(Rani Hardjanti)