Hingga saat ini, program redistribusi aset telah mulai dijalankan oleh pemerintah. Program ini pun diharapkan berdampak pada pemerataan ekonomi masyarakat.
"Kita sudah identifikasi, walaupun belum 12 juta hektare, yang sudah clear and clean 2 jutaan hektare sudah, kita sudah 6 bulan kita kerjakan, yang 2 juta hektare itu sebagian besar di Jawa kalau yang perhutanan sosial," ungkapnya.
Program ini akan diprioritaskan pada daerah-daerah di luar Pulau Jawa. Pasalnya, masih terdapat lahan yang cukup luas untuk dapat digarap pada daerah di luar Pulau Jawa.
"Kalau sekarang kan tidak jelas berapa dia harus bayar kepada penjaga hutan, nantinya itu akan kita atur 70% buat mereka. Justru yang di luar Jawa yang redistribusi, karena tanahnya masih banyak. Di Jawa ada, tapi tidak banyak. Saya sudah bilang di Jawa itu ada programnya tapi bukan redistribusi tapi tanah negara yang boleh diusahakan misalnya 5 tahun, kalau berhasil bisa diperpanjang," tutupnya. (tro)
(Rani Hardjanti)