Apalagi kedepanya, monorel ini harus melintasi kawasan permukiman padat di Kabupaten Bekasi.
Lanjut Taufik menjelaskan saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sedang menyiapkan keperluan dan kebutuhan monorel ini mulai urusan administrasinya, sementara pembiayaan semuanya oleh pemerintah Jepang.
Selain itu pemerintah daerah juga diwajibkan menyiapkan lahan dan melakukan upaya pembebasan lahan jika kajianya sudah selesai.
Pembangunan Monorel itu akan menggunakan lahan milik tujuh kawasan industri, dan sekitar 7,7 hektare milik Pemerintah Kabupaten Bekasi dan masyarakat umum.
Namun, hingga kini pembebasan belum dilakukan, karena menunggu hasil kajian pemerintah pusat terlebih dahulu. Feru Lantara (dni)
(Erha Aprili Ramadhoni)