Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Pemerintah Tolak Talangi Ganti Rugi Lumpur Lapindo ke Pengusaha

Dedy Afrianto , Jurnalis-Rabu, 26 April 2017 |19:38 WIB
Alasan Pemerintah Tolak Talangi Ganti Rugi Lumpur Lapindo ke Pengusaha
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengungkapkan bahwa terdapat sekira 30 perusahaan yang terkena dampak dari lumpur Lapindo. Para pengusaha ini pun meminta ganti rugi hingga mencapai Rp701 miliar.

Persoalan ini pun dibahas pada rapat terbatas hari ini. Nantinya, ganti rugi akan dilakukan secara business to business.

"Enggak ada, dengan seksama dan dalam tempo secepat-cepatnya," ungkapnya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, bahwa pemerintah miliki alasan tersendiri untuk tidak menalangi kerugian pihak pengusaha ini. Salah satunya adalah karena adanya pihak asuransi yang dapat mengatasi persoalan ini. Alhasil, persoalan ini pun diselesaikan dengan cara business to business.

"Alasannya pengusaha memang bagian dari masyarakat tapi di situ ada mesin, asuransinya. Kami enggak ingin ribut dengan asuransi. Masa perusahaan enggak punya asuransi. Jadi kami minta selesaikan dengam b to b supaya ke depan enggak ada preseden juga ketika ada perusahaan yang alami musibah, akan menuntut juga ke pemerintah," tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement