JAKARTA - Industri reksa dana nasional masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar. Dalam empat bulan di 2017, dana kelolaan industri reka dana nasional tercatat berhasil tumbuh sebesar 9%.
Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yunita Linda Sari mengatakan, sepanjang 2017 industri reksa dana berkembang cukup baik. Hingga 21 April 2017, total dana kelolaan nasional hanya tumbuh 9% menjadi Rp371 triliun.
“Jadi dalam jangka waktu empat bulan sudah bisa tumbuh 9%. Sementara Manajer Investasi (MI) juga bertambah hingga 73 MI baru menjadi 1.493 fund manager. Secara jumlah investor meningkat atau naik 10% hingga Maret 2017. Dari 440 ribu nasabah menjadi 493 ribu. Tapi itu masih kecil apabila dibandingkan total masyarakat WNI atau baru 0,18% saja,” ujar Yunita di Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Meski begitu, menurutnya kesadaran masyarakat Indonesia terhadap investasi di pasar modal masih minim. Wawasan masyarakat dalam investasi mayoritas masih mengandalkan simpanan perbankan.
“Kami terus menganalisa untuk peraturan yang memudahkan investasi di pasar modal. Kami juga mengingatkan MI untuk terus menjaga profesionalisme dan kami sudah keluarkan POJK 43/2014 untuk itu,” ujarnya.