Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidak ke Pasar, Mentan: Pura-Pura Jadi Pembeli, Harga Bawang Putih Rp45 Ribu

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 13 Mei 2017 |11:13 WIB
Sidak ke Pasar, Mentan: Pura-Pura Jadi Pembeli, Harga Bawang Putih Rp45 Ribu
Foto: Feby Novalius
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengisi waktu akhir pekan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Induk Beras Cipinang.

Di Pasar Induk Kramat Jati, Amran melakukan sidak sejak Subuh untuk mengecek harga bawang putih yang tengah ramai diberitakan naik dalam minggu ini.

"Tadi saya sidak jam 05.00 WIB. Saya berpura-pura seperti pembeli. Saya tanya berapa harga bawang putih? Jawabnya Rp48 ribu. You beli berapa, Rp45 ribu dari importir," cerita Amran usai sidak di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Sabtu (13/5/2017).

Amran melanjutkan, dalam sidak tersebut, pedagang mengatakan bahwa harga bawang putih tidak bisa turun alias tidak bisa ditawar. Pedagang menjual bawang putih seharga Rp48 ribu dan dari importir Rp45 ribu.

"Saya tawar Rp1.000 pun dia enggak mau turun. Nawar lagi dibilang enggak beli malah nawar," ujarnya.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement