Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akses Perbankan Dibuka, Apa Saja Sih yang Diintip Ditjen Pajak?

Fakhri Rezy , Jurnalis-Selasa, 16 Mei 2017 |22:02 WIB
Akses Perbankan Dibuka, Apa Saja <i>Sih</i> yang Diintip Ditjen Pajak?
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A
A
A

c. Identitas lembaga jasa keuangan,

d. Saldo atau nilai rekening keuangan, dan

e. Penghasilan yang terkait dengan rekening keuangan.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement