Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ancaman Malware, OJK Belum Terima Laporan Kerusakan Jaringan Perbankan

Antara , Jurnalis-Selasa, 16 Mei 2017 |17:15 WIB
Ancaman <i>Malware</i>, OJK Belum Terima Laporan Kerusakan Jaringan Perbankan
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

Secara rutin, perbankan juga menggunakan jasa lembaga independen untuk mengawasi sistemnya baik oleh kalangan internal maupun eksternal.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan virus ransomware jenis WannaCry telah menyerang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan perusahaan, RS Dharmais dan perusahaan di luar Jawa yang juga terkena ransomware.

Menurut Menkominfo, serangan virus terhadap Samsat dan perusahaan tersebut tidak sampai melumpuhkan seluruh data penting yang mereka miliki. Kasus ini tidak berdampak besar, hanya menyerang sekira 10 komputer karena diduga lupa mematikan komputer atau masih menggunakan sistem operasi lama.

Virus ransomware jenis WannaCry saat ini menyerang sistem server dan perangkat lunak Windows 8 ke bawah atau versi 2008 ke bawah. Virus ini memang tidak merusak data, tapi mengenkripsi data sehingga tidak dapat dibaca. Hingga saat ini, belum ada antivirus yang dapat mengembalikan file data dengan sandi tersebut.

Dengan menguatnya ancaman malware ini, Menkominfo menjelaskan masyarakat sebaiknya menyalin data-data penting mereka dan memindahkannya dari komputer.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement