“Pastinya akan terkena imbas terutama dari user kartu kredit, mereka akan stop untuk menggunakan kartu kredit sementara jadi mereka masih wait and see imbas dari penerbitan Perppu,” tambahnya.
Kendati demikian, kondisi ini tidak akan berlangsung lama, kurang lebih satu hingga dua kuartal. Selain itu, sumbangan kartu kredit kepada pendapatan perbankan juga terhitung kecil, sehingga tidak mempengaruhi kinerja pemimpin sektor keuangan ini.
Adapun perbankan juga dapat menggunakan alternatif untuk menutupi penurunan kontribusi kartu kredit melalui pos kredit lainnya.
“Sifatnya temporer jadi nanti ditutup dari pos kredit yang lain. Kinerja full year tidak akan terlalu terpengaruh hanya sentimen jangka pendek saja, lebih ke sentimen saja,” pungkasnya.
(Rizkie Fauzian)