"Menurut saya, pemerintah pusat harus tahu ini. Supaya transisi kegiatan jangan distop terus berjalan. Harapan kita pengelolaan migas segera dilakukan segera berikan dampak langsung ataupun tidak pada masyarakat," ujarnya.
Sebagai informasi, PT Pertamina ditunjuk untuk melanjutkan pengelolaan Blok Sanga-Sanga pasca-habisnya kontrak pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas di Kalimantan Timur pada Agustus 2018.
Adapun hak partisipasi Sanga-Sanga sebelumnya dikuasai BP East Kalimantan sebesar 26,25%, Lasmo Sanga-Sanga 26,25%, Virginia Indonesia Co LLC 7,5%, OPICOIL Houston Inc sebesar 20%, Universe Gas & Oil Company 4,37%, dan Virginia International Co LLC 15,63%. Saat ini, PT VICO Indonesia menjadi operator Blok Sanga-Sanga.
Per 30 Juni 2016, SKK Migas mencatat Blok Sanga-Sanga telah menyumbang lifting atau produksi siap jual minyak sebanyak 18 ribu barel per hari. Sedangkan lifting gas sebanyak 31 ribu barel oil ekuivalen per hari (BOEPD).
(kmj)
(Rani Hardjanti)