JAKARTA - Rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus dikaji oleh Kemenkeu. Untuk saat ini, pembahasan sudah masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan mengatakan, pemerintah harus memberikan pendapatnya secara lengkap untuk rencana pemisahan ini. Jika pemisahan ini memang memberikan keuntungan bagi negara, maka akan mendapat dukungan dari pihaknya.
"Saya pikir kalau itu bisa kita yakinkan bisa tambah penerimaan negara tentu kita dukung," ungkapnya di Gedung BI, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017).
Namun, sampai sejauh ini, ia mengatakan belum ada pembahasan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan pemerintah. Sehingga, ia belum bisa memberikan pendapat lebih jauh karena belum mengetahui secara pasti alasan pemisahan ini.
"Nanti saat pembahasan kan kita akan dengar pembahasan pemerintah kenapa mesti dipisahkan, efektivitas penerimaan negara seperti apa, apakah ada penerimaan yang signifikan atau seperti apa," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)