Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit sebelumnya menjelaskan, untuk mendapatkan rekomendasi izin ekspor mineral, syarat yang dipenuhi harus lengkap. Misalnya, perusahaan harus mencantumkan komitmen mereka dalam pembangunan smelter. Menurut dia, sudah ada beberapa perusahaan tambang nikel maupun bauksit yang mengajukan proposal ekspor.
Namun, rekomendasi tersebut ditolak Kementerian ESDM karena syarat yang diajukan tidak memenuhi kualifikasi dalam kegiatan ekspor. Pengamat Hukum Pertambangan dari Universitas Tarumanegara Ahmad Redi mengatakan, konsistensi kebijakan menjadi syarat mutlak dalam kegiatan investasi, termasuk investasi industri hilir pertambangan. “Itu yang harus disadari oleh pemerintah jika ingin kebijakan hilirisasi nasional bisa berjalan,” ungkapnya.
Dia meminta pemerintah menutup ekspor, termasuk nikel kadar rendah dan bauksit. “Pemerintah sebaiknya berkonsentrasi meningkatkan nilai tambah mineral di dalam negeri dengan mempersiapkan sinergi antara sektor hulu dan hilir tambang mineral agar memberikan dampak nilai tambah yang maksimal untuk perekonomian nasional,” tandasnya.
(Rizkie Fauzian)