JAKARTA – Program Sejuta Rumah yang dicetuskan pemerintah dengan pelaksanaannya yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga kini masih terus digenjot.
Guna melancarkan program, PUPR mengembangkan segelintir dukungan pembiayaan seperti KPR FLPP, Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan yang tengah dalam tahapan kajian dan uji coba adalah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) bekerjasama dengan Bank Dunia.
Kilas balik mengenai sasaran penerima bantuannya, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan, berdasarkan Permen PUPR no. 26/PRT/M/2016, kelompok sasaran penerima KPR bersubsidi harus memenuhi persyaratan di antaranya:
• Harus memiliki KTP
• Belum memiliki rumah