JAKARTA - PT Total E&P Indonesia menegaskan keinginannya kepada pemerintah untuk ikut serta mengelola Blok Mahakam menjelang alih kelola pada 1 Januari 2018. Total diketahui meminta hak partisipasi (participating interest/PI) sebesar 39% di ladang gas yang terletak di Kutai, Kalimantan Timur tersebut.
Menurut Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, surat Total E&P sudah masuk ke Kementerian ESDM. Status saat ini surat tersebut tengah di valuasi.
"Valuasi terkait PI sebesar 30% berapa atau 39% berapa. Valuasi ini yang harus sesuai dengan market value. Berapa market valuenya. Menurut pengertian dari Kementerian ESDM berapa valuation-nya, itu yang dia harus bayar,"ujarnya,di kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengaku tidak bisa mengomentari permintaan Total tersebut. Dari sisi Pertamina, hanya menyiapkan hal-hal terbaik supaya saat mengelola Blok Mahakam bisa berjalan baik dari sisi produksinya.
"Kami di manajemen sudah mengatakan bahwa apa pun itu, tanggal 1 Januari (2018), yang waktunya sudah semakin dekat. Kami di Pertamina menetapkan dengan atau tanpa Total kita harus berhasil mengoperasikan Mahakam dengan baik," tuturnya.