Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bangunan Kementerian PUPR Aplikasikan Green Building, Begini Kelebihannya

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 05 Juni 2017 |11:17 WIB
Bangunan Kementerian PUPR Aplikasikan <i>Green Building</i>, Begini Kelebihannya
Foto: pu.go.id
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan serta melaksanakan green building dan green site di Kampus Kementerian PUPR. Pengembangan kampus PUPR diarahkan ke ruang terbuka hijau (RTH) yang lebih besar.

Selain itu, dilakukan juga pengembangan zero run off, pembatasan sirkulasi kendaraan bermotor, jalur pejalan kaki yang terintegrasi termasuk untuk difabel, pengembangan sistem mekanikal, elektrikal, plumbing (MEP), serta manajemen persampahan yang terintegrasi.

Berbagai penghargaan telah diraih atas komitmen penerapan green building tersebut, di antaranya Kementerian PUPR meraih Penghargaan Efisiensi Energi Nasional Ke-4 Tahun 2015 (PEEN Ke-4 Tahun 2015) sebagai Juara I Sub Kategori Gedung Hijau.

Sebelumnya, Gedung Kementerian PUPR juga telah mendapatkan sertifikasi Greenship Gold, bersama-sama dengan German Center di Serpong BSD dan Kampus ITSB di Bekasi. Greenship merupakan perangkat tolok ukur bangunan hijau di Indonesia yang disusun oleh Green Building Council Indonesia (GBCI).

Gedung Utama Kementerian PUPR dibangun dengan konsep green building dengan estimasi penghematan listrik sekira 40%. Desain keseluruhan gedung lebih mengandalkan penerangan alami dari sinar matahari pada siang hari dan juga menerapkan sensor penerangan otomatis yang akan memadamkan lampu ketika tidak ada orang di setiap ruangannya.

Gedung yang terdiri dari 17 lantai ini juga menerapkan sistem daur ulang penggunaan air untuk menghemat konsumsi. Selain ruangan kantor, setiap lantainya juga dilengkapi dengan toilet, musala dan tempat wudu, pantry, serta ruangan ibu dan anak (nursery) untuk memberikan kenyamanan pegawai yang membawa balita seperti keperluan menyusui atau pumping.

Bagi pegawai yang tidak bisa meninggalkan anaknya di rumah, Kementerian PUPR juga memberikan fasilitas tempat penitipan anak yang nyaman dan dekat dengan lingkungan tempat kerja para pegawai.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement