JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih menggelar sidang perdana dugaan praktik monopoli terhadap PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) terkait layanan IndiHome Triple Play.
Humas KPPU Dendy R Sutrisno mengatakan, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan, sehingga belum ada putusan KPPU terkait IndiHome.
"Masih belum, masih pemeriksaan," kata Dendy kepada Okezone, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Dendy memperkirakan, putusan kasus ini akan selesai pada November 2017.
"Sekitar November (ada putusannya)," sambungnya.