Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ajukan Skema Baru, Tunjangan Pegawai Pajak Disesuaikan dengan Kinerja

Fakhri Rezy , Jurnalis-Senin, 19 Juni 2017 |21:44 WIB
Ajukan Skema Baru, Tunjangan Pegawai Pajak Disesuaikan dengan Kinerja
Ilustrasi Ditjen Pajak. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya sedang mengajukan desain baru pemberian tunjangan kinerja pegawai pajak. Usulan tersebut, sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Staff Ahli Bidang Pengawasan Pajak Puspita Wulandari mengatakan, dari 131 kantor pajak, ada beberapa Kantor Pajak yang mencapai target penerimaan pajak. Namun, tunjangan yang diterima oleh para pegawai pajak tersebut tidak sesuai dengan kinerjanya.

"Ada kantor-kantor yang mencapai 100% (target penerimaannya), tapi tunjangan kinerja tidak mencapai 100%, " ujarnya saat buka puasa Kemenkeu, Jakarta, Senin (19//2017).

Dia mengatakan, dengan perhitungan baru tersebut maka akan menjadi barometer dalam menghitung tunjangan kinerja. Nantinya, akan diklasifikasikan beban kinerja kantor DJP agar menjadi konkret.

"Dengan skema baru ini semua kita remunerasinya dibayar sesuai kinerja. Jadi diukur, Good, Average, under Average dan Poor," ujarnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement