JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menerapkan penggunaan pendingin udara (AC) kepada seluruh Angkutan Kota (Angkot) pada 2018. Hal ini diberlakukan sesuai dengan komitmen pemerintah dalam menyediakan pelayanan transportasi umum yang nyaman dan aman untuk masyarakat.
Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, rencana tersebut tidak cocok jika diterapkan kepada seluruh Angkot. Pasalnya, akan jadi beban tersendiri kepada anggaran daerah karena harus memberikan subsidi pada tarif yang nantinya akan tinggi harganya.
"Kalau penggunaan AC di Angkot untuk daerah DKI (Jakarta) sih tidak apa-apa. Karena kan daerahnya punya anggaran besar. Tapi kalau di luar daerah itu, saya rasa jangan dicoba-coba,"ujarnya kepada Okezone.
Djoko menambahkan, meskipun tarif Angkot ber-AC akan diatur pemerintah tetap akan menjadi beban utamanya pengusaha. Karena pengguna Angkot tidak begitu besar di daerah ataupun kota besar.
"Kalau alasannya supaya masyarakat nyaman, naik Angkot selama ini juga tidak masalah. Lagian kalau Angkot juga biasnya jarak dekat, keluar masuk, pintunya juga buka tutup. Jangan sampai nanti diberlakukan tarifnya tinggi, jadi mahal, terus enggak ada yang tanggung,"ujarnya.