Sementara itu, Menkeu juga menjelaskan tambahan PMN kedua adalah dalam bentuk non tunai yang di ajukan sebesar Rp379,3 miliar untuk diberikan kepada PT Djakarta Lloyd.
"Ini berasal dari konversi utang subsidi dari Loan Agreement (Subsidiary Loan Agreement/SLA) yang dikonversi jadi ekuitas. Histori atau sejarah SLA, lalu kenapa dikonversi nanti di dalami oleh Pak Isa (Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata)," jelasnya.
Penambahan anggaran belum bisa diterima oleh beberapa anggota Dewan sehingga disepakati pembahasan mengenai PMN akan dilakukan secara khusus antara Menteri BUMN dan Komisi VI dan di sepakatai oleh anggota.
"Disepakati pembahasan PMN pekan depan," tukas pimpinan rapat sekaligus Ketua Komisi VI DPR RI, Teguh Juwarno di Ruang Rapat Komisi VI.
(Dani Jumadil Akhir)