Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Penampakan Peta Baru Negara Kesatuan Republik Indonesia

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 14 Juli 2017 |12:22 WIB
Begini Penampakan Peta Baru Negara Kesatuan Republik Indonesia
Foto: Giri Hartomo/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman menyelenggarakan penetapan pembaharuan peta negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 2017. Update Peta tersebut merupakan hasil dari serangkaian pembahasan sejak Oktober 2016 yang dikoordinasikan oleh Kemenko Kemaritiman.

Dalam penetapan tersebut, melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga terkait, khususnya tim perunding perbatasan maritim Indonesia. Selain itu, pembahasan juga telah melibatkan berbagai pakar di bidang hukum laut internasional dan batas maritim.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan Pada peta Negara Kesatuan Republik Indonesia 2017, terdapat beberapa perubahan dan penyempurnaan. Penyempurnaan dan perubahan tersebut berdasarkan 4 faktor.

Yang pertama adalah faktor perjanjian perbatasan antara Indonesia dengan Singapura. Dimana sebelumnya perjanjian ini sudah dilakukan ratifikasi oleh DPR RI. Selain itu, di dalam peta terbaru juga dilakukan penyempurnaan sebagai akibat perkembangan terbaru proses penetapan batas maritim Indonesia dengan negara tetangga.

Karena dalam putusan mahkamah dimaksud memuat penjelasan rinci hukum internasional terkait status berbagai fitur maritim di dalam penetapan batas maritim suatu negara, sehingga dipandang perlu menyempurnakan beberapa posisi batas maritim Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement