Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Penampakan Peta Baru Negara Kesatuan Republik Indonesia

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 14 Juli 2017 |12:22 WIB
Begini Penampakan Peta Baru Negara Kesatuan Republik Indonesia
Foto: Giri Hartomo/Okezone
A
A
A

"Kita sudah adakan pertemuan internal dengan kementerian terkait. Kemudian, ada beberapa faktor yang menjadikan satu gagasan kenapa harus di rumah. Yang pertama perjanjian perbatasan antara Indonesia-Singapura, dan kemudian perbatasan wilayah maritim Indonesia-Filipina yang tinggal diberlakukan," ujarnya di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Jumat (14/7/2017)

Lalu yang kedua adalah berdasarkan kepada perkembangan hukum internasional. Seperti hasil putusan mahkamah arbitrasi internasional atas sengketa Laut China Selatan antara Filipina dan Tiongkok.

"Kita juga ini berdasarkan arbitrasi laut Cina Selatan, antara Tiongkok dan Filipina yang keputusannya bikin yurispudensi. Jadi karang kecil di tengah laut engga berhak. Karena ada beberapa pulau kecil," jelas Aris.

Peta ini juga memuat hasil pembaharuan atas penamaan nama laut sesuai data yang sudah ada dan berbagai sumber data peta laut yang digunakan.Seperti perubahan nama dari Laut Cina Selatan menjadi laut Natuna Utara.

"Kita juga ingin update penamaan laut Utara Natuna yang sebelumnya bernama Laut Cina Selatan," kata Aris.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement