"Kalau ada yang perusahaan investasi dengan iming-iming bunga di atas kewajaran langsung masuk penyelidikan," paparnya lebih jauh.
Sementara lembaga pengawas sejauh ini lebih cenderung melakukan penanganan investasi bodong secara ketika sudah terjadi dan memakan korban yang mengalami kerugian. Padahal, menurut dia semestinya langkah yang perlu ditekankan adalah pencegahan.
Kemudian, Bhima meminta agar OJK dapat lebih gencar memberikan edukasi kepada masyarakat dengan menggandeng lembaga terkait lainnya yang berada di daerah. Sehingga tingkat literasi keuangan masyarakat daerah menjadi lebih baik.
"OJK harus bersinergi dengan lembaga keuangan terutama di daerah dalam hal edukasi keuangan. Jangan jalan sendiri-sendiri. Media juga perlu dilibatkan agar dampak edukasi bisa dirasakan lebih luas ke semua lapisan masyarakat," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)