"Jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, Malaysia yang sudah di atas 13%, Vietnam malah sudah sampai 16%, dan Singapura juga," jelas Hestu.
Hestu menambahkan, masih rendahnya kepatuhan pajak masyarakat Indonesia berdampak kekuatan finansial dan juga perekonomian nasional. Karena, angka tax ratio menggambarkan bagaimana kondisi perekonomian dari suatu negara tersebut
"Ini menggambarkan suatu kondisi yang kurang bagus untuk kondisi ekonomi, dan juga kekuatan finansial kita untuk membangun negara ini lebih baik," jelasnya.
Meski begitu, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan angka tax ratio dengan program reformasi perpajakan. Bahan pihaknya menargetkan tax ratio bisa menembus 15%-16% dengan reformasi perpajakan.
"Ke depannya memang kami sedang lakukan reformasi perpajakan untuk meningkatkan tax ratio. Dan itu tentunya tantangan bagi Ditjen Pajak, tapi bukan hanya Ditjen Pajak sendiri tetapi seluruh komponen masyarakat, investor, pengusaha, pemerintahan," pungkasnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.