Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tok! Komisi VI Setujui PMN Rp2,38 Triliun dengan 10 Catatan

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 19 Juli 2017 |20:38 WIB
<i>Tok</i>! Komisi VI Setujui PMN Rp2,38 Triliun dengan 10 Catatan
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

6. Komisi VI akan melakukan pengawasan secara ketat atas penggunaan PMN agar sesuai dengan rencana bisnis yang diajukan pada Komisi VI.

7. BUMN penerima PMN harus mengutamakan produk dalam negeri, tenaga kerja lokal dan sinergi BUMN.

8. PMN pada PT KAI tidak digunakan untuk membayar utang selain utang proyek LRT.

9. PT KAI agar tetap memperioritaskan pembangunan kereta di Sumatera.

10. Komisi VI DPR RI meminta kepada BPK untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap SLA tahun 1993 PT Djakarta Lloyd.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement