Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Instruksi Presiden, Menteri Jonan Siapkan Perpres Pengembangan Mobil Listrik

Antara , Jurnalis-Rabu, 19 Juli 2017 |14:41 WIB
Instruksi Presiden, Menteri Jonan Siapkan Perpres Pengembangan Mobil Listrik
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam regulasi tersebut, pemerintah tidak memberikan kewajiban kepada PLN menjadi penyedia energi listrik. Pembuatan mobil listrik juga bergantung pada industri, namun Jonan berharap ada pabrik lokal di Indonesia yang siap memproduksi mobil listrik.

Ada pun dukungan pemerintah terhadap pengembangan mobil listrik, salah satunya memberi insentif perpajakan agar harga mobil bisa dijangkau masyarakat.

"Mobil listrik Tesla seri yang paling besar kalau dilihat di banyak tempat seperti di Hong Kong, itu kalau masuk Indonesia dengan kebijakan fiskal dan perpajakan seperti sekarang, mungkin harganya bisa sekira Rp2 miliar atau lebih. Ya, enggak ada yang beli," kata Jonan.

Ia menambahkan kebijakan mobil listrik tidak diarahkan kepada jenis energi baru dan terbarukan (EBT), tetapi masyarakat akan menyadari bahan bakar listrik dari energi terbarukan lebih ramah lingkungan.

"Tidak harus EBT, tapi kan daripada bakar solar atau gasoline atau gas oil, lebih baik menggunakan listrik sehingga polusinya berkurang," pungkasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement