Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Arahan Jokowi untuk RAPBN 2018, dari Belanja hingga Investasi

Dedy Afrianto , Jurnalis-Senin, 24 Juli 2017 |18:51 WIB
Begini Arahan Jokowi untuk RAPBN 2018, dari Belanja hingga Investasi
Jokowi (Foto: Biro pers Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini melakukan Sidang Kabinet Paripurna dengan topik Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Dalam Sidang Kabinet Paripurna ini, terdapat beberapa hal yang menjadi arahan dari Jokowi.

Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, arahan pertama Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna ini berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi. Jokowi meminta adanya sinkronisasi dan koordinasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang penerimaan dan belanja.

"Kalau penerimaan baik tapi tidak segera dibayarkan pada masyarakat disimpan dulu, itu kurang efektif, antara penerimaan dan belanja harus terkoordinasi dengan baik," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

 Baca juga: Tahun Politik, Istana: Penghematan Anggaran 2018 Perlu Dilakukan

Arahan kedua, Jokowi tak ingin pemerintah menyimpan uang di perbankan terlalu lama. Dana ini harus dimanfaatkan segera untuk pembangunan infrastruktur.

"Urusan BI itu bukan hanya soal bunga, tapi diatur supaya uang di masyarakat tidak kering," ujarnya.

Selanjutnya, Jokowi juga membahas peluang swasta dan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sektor swasta pun juga diharapkan dapat berkontribusi bagi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.

 Baca juga: Panggil Seluruh Menteri, Jokowi Teropong Pertumbuhan Ekonomi 2018

"Di bidang saya dalam pembangunan infrastruktur, sekarang kan banyak BUMN sehingga peran swasta agak sempit. Jadi ini diminta beliau untuk diperhatikan, kemudian satgas pangan. Dia apresiasi, tapi Presiden minta jangan terlalu dalam masuk ke mekanisme pasar," ujarnya.

Basuki pun akan melakukan rapat khusus terkait peningkatan peran swasta dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kemudahan berusaha dan berinvestasi kepada pihak swasta nantinya akan terus diberikan oleh pemerintah.

"Soal kebijakan di atas Rp100 miliar misalnya, itu kan melalui peraturan menteri. Itu semua diatur harus KSO (kerja sama operasional) dengan swasta. BUMN enggak boleh sendiri, mereka harus ber-KSO dengan swasta. Kalau di bawah Rp50 miliar tidak boleh sama sekali BUMN atau perusahaan besar. Ini akan saya naikkan mungkin jadi Rp100 miliar-an. Ini saya akan koordinasikan dengan eselon I," ujarnya.

Komunikasi publik terkait kebijakan pemerintah juga dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna kali ini. Jokowi pun meminta agar aturan yang dikeluarkan pemerintah dapat disosialisasikan terlebih dahulu.

Pada Sidang Kabinet Paripurna ini, Jokowi juga sempat menyinggung beberapa menteri yang melakukan penerbitan Peraturan Menteri (Permen). Salah satunya adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Aturan yang dikeluarkan dinilai menghambat perkembangan iklim investasi di Indonesia. Hal ini pun akan kembali dikaji oleh Menteri Lingkungan dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Menurutnya, sejauh ini tak ada investor yang mengeluh terkait aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Permen yang dipersoalkan pun belum diberi tahu secara terperinci oleh Presiden Joko Widodo.

"Kedengaran ributnya apa coba. Saya harus pelajari dulu, tanya saja menteri yang lain dikasih tahu atau tidak," tutur Siti Nurbaya pada kesempatan yang sama.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement