Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bertemu Anggota DPR, Jokowi Bahas Perppu Keterbukaan Informasi Perpajakan

Dedy Afrianto , Jurnalis-Senin, 24 Juli 2017 |20:04 WIB
Bertemu Anggota DPR, Jokowi Bahas Perppu Keterbukaan Informasi Perpajakan
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini melakukan pertemuan dengan beberapa anggota DPR RI. Anggota DPR RI yang ditemuinya hari ini merupakan bagian dari partai koalisi atau pendukung pemerintah.

Adapun para pengurus partai yang datang menemui Presiden Jokowi di antaranya berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Nasdem. Tak ada perwakilan PAN yang hadir.

Sementara itu, perwakilan PPP yang hadir adalah Reni Marlinawati. Selain itu, turut pula hadir politikus Partai Nasdem Johnny G Plate, politikus PDI Perjuangan Utut Adianto. Tak hanya itu, terdapat tiga orang pengurus dari Partai Golkar. Mereka adalah Idrus Marham, Melchias Markus Mekeng, dan Agus Gumiwang.

 Baca juga: Catat! Tujuan Pelaksanaan AEoI Kurangi Potensi Penghindaran Pajak

Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G Plate mengatakan, pertemuan ini membahas beberapa hal. Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

"Kita bahas pentingnya dua Perppu itu, pentingnya Perppu untuk negara. Ini kan rapat pimpinan fraksi koalisi pemerintah dengan Presiden, didampingi dengan Menkeu dan Mensesneg," kata Johnny G Plate kepada awak media, Senin (24/7/2017).

Khususnya Perppu Keterbukaan Informasi Perpajakan, hal tersebut akan dibahas pada malam ini antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Komisi XI DPR RI. Perppu ini dianggap penting karena Indonesia akan segera bergabung dengan kerja sama keterbukaan informasi perpajakan pada 2018.

"Kalau keterbukaan informasi itu kan untuk memenuhi komitmen Indonesia di OECD (Organization for Economic Cooperation & Development), karena memang seluruh negara di dunia sudah membuka informasi. Kalau kita tidak kita dikucilkan," ujarnya.

Menurutnya, pada pertemuan ini partai koalisi telah sepaham dengan Jokowi terkait Perppu Keterbukaan Informasi Perpajakan ini. Pembahasan terkait Perppu ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

"Ini bukan soal voting kami sama juga kami komunikasi ini dengan fraksi lain, yang tak hadir belum tentu tidak setuju juga. Ini kan baru pembahasan di tingkat komisi. Setelah itu akhir masa sidang ini sudah disetujui. Ya satu dua hari ini harus segera selesai, yang ini harus sudah jadi. Tanggal 27 Juli terakhir," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan bahwa pihaknya mendukung Perppu Keterbukaan Informasi Perpajakan ini. Namun, persetujuan ini diberikan dengan beberapa catatan kritis.

"Kan Perppu 1 sudah hampir keputusan dalam persidangan ini. Maka secara prinsip didukung dengan beberapa catatan kritis yang kami sampaikan, dan kita minta itu diperhatikan secara sungguh-sungguh," ujarnya.

Seperti diketahui, Perppu Keterbukaan Informasi Perpajakan ini telah ditandatangi oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Mei 2017. Melalui Peppu ini, Direktorat Jenderal Pajak nantinya bisa mengakses data nasabah perbankan untuk keperluan pada sektor perpajakan.

Perppu ini sendiri diterbitkan dalam rangka persiapan Indonesia untuk mengikuti kerja sama keterbukaan informasi perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Indonesia resmi bergabung pada kerja sama tingkat internasional ini pada 2018.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement