Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Teliti Industri Beras RI, KPPU: Apa Ada Penyalahgunaan Posisi di Pasar?

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 25 Juli 2017 |19:24 WIB
Teliti Industri Beras RI, KPPU: Apa Ada Penyalahgunaan Posisi di Pasar?
Ilustrasi beras. (Foto: Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Syarkawi mengatakan, sebenarnya dalam waktu lima tahun ini penelitian KPPU terhadap industri perberasan terus dilakukan. Hasilnya ditemukan bahwa pertama industri perberasan kita dicirikan dengan rantai distribusi yang panjang dari hulu sampai hilir.

Misalnya, dari tingkat petani menjual ke pengepul, pengepul ke penggilingan, penggilingan ke pedagang besar, pedagang besar ke agen, agen ke retailer, dan terakhir retailer ke konsumen.

"Jadi kalau masing-masing rantai distribusi ada margin, maka tingkat harga di end user pasti tinggi. Itu satu temuannya," jelas dia.

Temuan kedua, kata Syarkawi, di tengah-tengah khususnya pada level pedagang besar maupun penggilingan, pasar perjualan relatif terkonsentrasi hanya pada beberapa pemain besar. Hal ini dinilai membuat margin di tengah-tengah tersebut menjadi lebih tinggi.

"Nah ini juga yang ujungnya menyebabkan gap antara harga di tingkat petani dan harga di tingkat konsumen lebih besar. Kalau kita melihat data di BPS maupun di Kementan, harga di tingkat petani kurang lebih Rp7.300 per kg, dijual di konsumen Rp10.500 per kg. Ini secara rata-rata nasional," ujarnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement