Proses Perizinan
Proyek yang menelan biaya hingga puluhan triliun tersebut sempat mengalami kendala dalam perizinan. Pasalnya, belum keluarnya izin dari kementerian terkait akan menghambat pembangunan.
Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko mengatakan, pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan izin trase dan penetapan badan usaha, tapi belum sepakat soal konsesi atau perjanjian penyelenggaraan, izin usaha, dan izin pembangunan.
Salah satunya dari PT KCIK untuk hak monopoli, agar mereka menjadi hanya satu-satunya kereta yang melayani jalur Jakarta-Bandung. Namun, di balik itu semua sebenarnya banyak hambatan lainnya yang perlu dihadapi mulai dari rancangan hingga Amdal.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.