Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rapat 3 Menteri: Pengelolaan Dana Desa Rp60 Triliun Dievaluasi

Koran SINDO , Jurnalis-Jum'at, 28 Juli 2017 |11:02 WIB
Rapat 3 Menteri: Pengelolaan Dana Desa Rp60 Triliun Dievaluasi
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah berkomitmen menjalankan amanah Undang-undang (UU) No 6/2014 tentang Desa dengan terus meningkatkan dana alokasi desa dari tahun ke tahun.

Pada 2015, alokasi dana desa sebesar Rp20 triliun, di 2016 menjadi Rp46,9 triliun, dan 2017 ini naik menjadi Rp60 triliun. Secara tegas, UU Desa juga menempatkan masyarakat desa sebagai subjek pembangunan untuk mempercepat tercapainya kemajuan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan umum.

Untuk bisa mewujudkan itu, perlu ada upaya dan kebijakan mengefektifkan pemanfaatan dana desa bagi kesejahteraan suatu desa. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM), di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, kemarin.

Rapat tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo. “Agar pemanfaatan dana desa lebih optimal dan dikelola dengan baik, diperlukan evaluasi menyeluruh terkait dana desa, sehingga semakin tepat sasaran serta masyarakat merasakan manfaat pembangunan dan kerja keras pemerintah,” kata Puan.

Dalam pengoptimalan dan pengelolaan dana desa, kata Puan, perlu dilibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses evaluasi. Misalnya media, penggiat filantropi, LSM, dan sebagainya. “Oleh karena itu, bentuk tim evaluasi sesegera mungkin,” kata Puan. Di sisi lain, Puan juga berharap masyarakat selalu kritis mengawal pemanfaatan dana desa dengan mencermati setiap program atau kegiatan di desanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement